IBU KOTA KABUPATEN PASER - TANA PASER
Menuju Paser Yang Lebik Baik “Menuju Paser Yo lebeh buen

Sabtu, 13 November 2010

RUBRIK PENILAIAN PORTOFOLIO

STANDAR KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN JASMANI
1.   Kualifikasi akademik
Ijazah
Relevansi
Skor
S1 / D4
(tanpa melalui Diploma)
Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)*
150
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) mimiliki Akta Mengajar
150
Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi (mapel)**
140
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)
130
Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi (mapel)
120
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi memiliki Akta Mengajar
120
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi
110
Post Graduate Diploma
Sesuai bidang studi
80
Tidak sesuai
50
S2
Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)
175
Kependidikan sesuai dengan  rumpun bidang studi (mapel)
160
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)
160
Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi
145
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi
130
S3
Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)
200
Kependidikan sesuai dengan  rumpun bidang studi (mapel)
180
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)
180
Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi
160
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi
140

Catatan:
  * Untuk mata pelajaran produktif di SMK, program keahlian analog dengan bidang studi (mapel)
** Untuk mata pelajaran produktif di SMK, bidang keahlian analog dengan rumpun bidang studi
S1, S2, atau S3 yang kedua dan seterusnya diperhitungkan dengan skor 25% dari skor yang ditetapkan dalam rubrik ini.
Skor maksimal: jika memiliki S1, S2, dan S3 kependidikan yang relevan: 150 + 175 + 200 = 525



2.   Pendidikan dan Pelatihan
Lama Diklat
(Jam Pelatihan)
Internasional
Nasional
Provinsi
Kab/Kota
Kecamatan
R
TR
R
TR
R
TR
R
TR
R
TR
> 640
60
45
50
40
45
35
40
30
35
25
481 – 640
55
40
45
35
40
30
35
25
30
20
161 – 480
45
35
40
30
35
25
30
20
25
15
81 – 160
40
30
35
25
30
20
25
15
20
10
30 – 80
35
25
30
20
25
15
20
10
15
7
8 – 29
30
20
25
15
20
10
15
5
10
3

Keterangan:
R: relevan; materi diklat mendukung pelaksanaan tugas profesional guru
TR: tidak relevan; materi diklat tidak mendukung pelaksanaan tugas profesional guru
Skor maksimal (taksiran): 2x pelatihan nasional relevan pola 170 jam, 2x propinsi relevan pola 120 jam,  4x kabupaten/kota relevan pola 20 jam = (2x40) + (2 x 30) + (4 x 15) = 200


3.    Pengalaman Mengajar
Masa Kerja Guru
Skor
> 25 tahun
160
23 – 25 tahun
145
20 – 22 tahun
130
17 – 19 tahun
115
14 – 16 tahun
100
11 – 13 tahun
85
8 – 10 tahun
70
5 – 7 tahun
55
2 – 4 tahun
 40

Catatan: tugas belajar diperhitungkan dalam pengalaman mengajar
 Skor maksimal: 160


4.   Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
     a. Perencanaan Pembelajaran
Mengumpulkan  5 buah RP/RPP/SP yang berbeda
Aspek yang dinilai
Skor maks
1.    Perumusan tujuan pembelajaran
2.    Pemilihan dan pengorganisasian materi ajar
3.    Pemilihan sumber /media pembelajaran
4.    Skenario atau kegiatan pembelajaran
5.    Penilaian hasil belajar
5
10

5
10
10

Catatan: Lima RP/RPP/SP dinilai oleh asesor dengan menggunakan Instrumen Penilaian RPP dan dihitung skor reratanya.
Skor maksimal: jika semua butir aspek mencapai skor maksimum: 40
    b. Pelaksanaan Pembelajaran
Mengumpulkan dokumen hasil penilaian oleh kepala sekolah dan/atau pengawas tentang pelaksanaan pembelajaran
Aspek yang dinilai
Skor maks
1. Prapembelajaran (pengecekan kesiapan kelas dan apersepsi)
2. Kegiatan inti:
·     penguasaan materi
·     strategi pembelajaran
·     pemanfaatan media/sumber belajar
·     evaluasi
·     penggunaan bahasa
3. Penutup (refleksi, rangkuman, dan tindak lanjut)
20

80





20
     
Skor maksimal: jika semua butir aspek mencapai skor maksimum: 120


5.   Penilaian dari atasan dan pengawas
Bukti
Aspek yang dinilai
Skor maks
Dokumen hasil penilaian oleh atasan dan/atau pengawas tentang kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial
1.    Ketaatan menjalankan ajaran agama
2.    Tanggung jawab
3.    Kejujuran
4.    Kedisiplinan
5.    Keteladanan
6.    Etos kerja
7.    Inovasi dan kreativitas
8.    Kemampuan menerima kritik dan saran
9.    Kemampuan berkomunikasi
10. Kemampuan bekerja sama
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Jumlah
50
    
 Catatan:
Skor maksimal: jika semua butir aspek mencapai skor maksimum:   10 x 5 = 50


6.   Prestasi Akademik
a. Lomba dan karya akademik
Prestasi
Tingkat*
Skor
Bukti juara lomba akademik
Internasional
Nasional
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
60
40
30
20
10
Bukti menemukan karya monumental
Pendidikan
Nonpendidikan
60
40

     * Kejuaraan diambil tingkat yang tertinggi



b. Pembimbingan kepada teman sejawat / siswa
Jenis Pembimbingan teman sejawat/siswa
Skor
Instruktur
40
Guru Inti/Tutor/Pemandu
20
Pembimbingan siswa dalam berbagai lomba/karya sampai meraih juara

Tingkat Internasional    : 40
Tingkat Nasional                : 25
Tingkat Provinsi                 : 20
Tingkat Kabupaten/Kota      : 15
Tingkat Kecamatan             : 10
Pembimbngan siswa dalam berbagai lomba/karya tidak mencapai juara
5

Skor maksimal (taksiran): 1x lomba akademik nasional, 1 x juara provinsi, sebuah karya monumental bidang pendidikan, instruktur : 40 + 20 + 60 + 40 = 160


7.   Karya Pengembangan Profesi
Jenis Dokumen / Karya
Publikasi
Skor
Relevan
Tidak relevan
a.    Buku*

Nasional
50
35
Provinsi
40
25
Kabupaten/Kota
30
15
b.    Artikel
Jurnal Terakreditasi
25
20
Jurnal Tdk Terakreditasi
10
8
Majalah/koran nasional
10
8
Majalah/koran lokal
5
3
c.    Menjadi reviewer buku, penulis soal EBTANAS/UN
2 per kegiatan
d.    Modul/Diktat dicetak     lokal (Kab/Kota)
Minimal mencakup materi 1 semester skor 20
e.    Media/Alat pelajaran
Setiap membuat satu media/alat pelajaran diberi skor 5
f.     Laporan penelitian di bidang pendidikan
Setiap satu laporan diberi skor 10
Sebagai ketua 60% dan anggota 40%
g.    Karya teknologi/seni (TTG, patung, rupa, tari, lukis, sastra, dll)
Setiap karya seni diberi skor 15
*) Buku publikasi nasional adalah buku ber-ISBN dan ditetapkan oleh BSNP
   sebagai buku standar; publikasi provinsi adalah buku ber-ISBN; publikasi
   kab/kota adalah buku yang tidak ber-ISBN.
Skor maksimal (taksiran): 1 buku publikasi kabupaten/kota, 1  artikel dalam jurnal terakreditasi, 2 artikel dalam jurnal tidak terakreditasi, & 2 artikel di koran lokal:  30 + 25 + (2 x 10) + (2 x 5) =85








8.   Keikutsertaan dalam forum ilmiah
Tingkat
Skor
Pemakalah
Peserta
Internasional
50
10
Nasional
40
8
Provinsi
30
6
Kabupaten/Kota
20
4
Kecamatan
10
2

Skor maksimal (taksiran): 1x peserta internasional, 1x pemakalah nasional, dan 3x peserta kabupaten/kota: 10 + 40 + (3 x 4) = 62


9.   Pengalaman menjadi pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial
a. Pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial
Tingkat Organisasi
Skor per tahun
Kependidikan
Sosial
Internasional
10
7
Nasional
7
5
Provinsi
5
4
Kabupaten/Kota
4
3
Kecamatan
3
2
Desa/Kelurahan
2
1
   
b. Tugas Tambahan
Tugas Tambahan
Skor per tahun
Kepala sekolah
4
Wakil kepala sekolah/ketua jurusan/kepala lab/ kepala bengkel
2
Pembina kegiatan ekstra kuriluler (pramuka, drumband, mading, KIR, dsb.)
1

Skor maksimal (taksiran): 2 tahun pengurus nasional organisasi kependidikan, 2 tahun pengurus organisasi sosial tingkat nasional, mendapat tugas tambahan sebagai wakasek dan kasek masing-masing selama 4 tahun: (2 x 7) + (2 x 5) + (4 x 2) + (4 x 4) = 48


10.        Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
Tingkat
Skor
Internasional
Nasional  
Provinsi
Kabupaten/Kota              
30
20
10
5
Melaksanakan tugas di daerah terpencil/tertinggal/bencana/konflik/perbatasan
Setiap tahun 4
      Skor maksimal (taksiran): 1x penghargaan nasional, 3 x penghargaan provinsi:
      20 + (3 x 10) = 50


SKOR MAKSIMUM PER UNSUR PORTOFOLIO

(Sebagian merupakan skor maksimal fix dan sebagian yang lain skor maksimal taksiran)

NO.
UNSUR PORTOFOLIO GURU
SKOR
1.
Kualifikasi akademik
525
2.
Pendidikan dan pelatihan
200
3.
Pengalaman mengajar
160
4.
Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
160
5.
Penilaian dari atasan dan pengawas
50
6.
Prestasi akademik
160
7.
Karya pengembangan profesi
85
8.
Keikutsertaan dalam forum ilmiah
62
9
Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
48
10
Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
50
Jumlah
1500


PENGELOMPOKAN KOMPONEN PORTOFOLIO DAN KETENTUANNYA

A.    Unsur Kualifikasi dan Tugas Pokok (minimal 300 dan semua sub unsur tidak boleh kosong)
1.
Kualifikasi akademik 
525
2.
Pengalaman mengajar                                            
160
3.
Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran             
160
Jumlah
845
                                                                                                                                     
B.    Unsur Pengembangan Profesi (minimal 200 dan Guru yang ditugaskan pada daerah khusus minimal 150)
1.
Pendidikan dan pelatihan
200
2.
Penilaian dari atasan dan pengawas
50
3.
Prestasi akademik
160
4.
Karya pengembangan profesi
85
Jumlah
495
                                                                                                                                                                                     
C.    Unsur Pendukung Profesi (tidak boleh nol dan minimal 100)
1.
Keikutsertaan dalam forum ilmiah
62
2.
Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
48
3.
Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
50
Jumlah
160

BATAS LULUS:  850 (57%  dari perkiraan skor maksimum)

Apabila skor maksimal kualifikasi akademik tidak memperhitungkan ijazah S2 dan S3 (yang pada umumnya guru tidak memiliki), maka batas lulus menjadi:       850/1125 x 100% = 75,56%

1 komentar:

Berilah yang bermanfaat bagi Website ini !

Page Rank

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service