IBU KOTA KABUPATEN PASER - TANA PASER
Menuju Paser Yang Lebik Baik “Menuju Paser Yo lebeh buen

Jumat, 11 Oktober 2013

ARTI SEBUAH MAKNA



Setiap malam yang ku lalui…
Indah sekali jika ku selalu dapat melihatmu.
Kamu tau ............?
Memandang wajahmu tak pernah membuatku bosan.
Dalam Indah senyumanmu…
Aku merasakan sebuah kebahagiaan…
Dalam tutur katamu…
Aku merasakan sebuah ketenangan…
Dari jauh, ku hanya dapat melihat paras cantikmu…
walau tanpa menyentuhmu ataupun memelukmu…
Dari jauh, aku hanya bisa mendengar suaramu…
walau, hanya dalam hitungan menit.
Tapi semua itu bukan penghalang, tuk aku sayang sama kamu…
Jarak yang memisahkan kita,
bukan faktor utama untuk menghalangi atau mengurangi rasa sayang aku pada kamu
Karena Cintaku tulus ku berikan untuk kamu sayang…
Dalam hati yang terdalam…
Aku hanya mampu menyimpan keyakinan,
Kalau kamu adalah orang yang terbaik untukku.
Dalam harap penantianku…
Aku hanya ingin dipertemukan denganmu..
Tuk hidup bersama selamanya.
Aku sangat bersyukur bisa mengenalmu,
apalagi, kelak suatu hari nanti
aku bisa dekat dengan kamu
karena dengan adanya kamu…
hari-hariku semakin berwarna.
Dengan mengenalmu
Aku banyak mengetahui arti cinta
Dengan mengenalmu
Aku dapat belajar menghargai sebuah cinta.
Cinta yang berdampingan dengan ketulusan
kan ku taburi dengan kesetiaan dan pengertian
Cinta yang selalu ada harapan
kan ku jaga dengan doa dan penantian
Penantian tuk hidup bersama menjalani kehidupan bersamamu

Selasa, 06 Agustus 2013

Menyambut Rilis Versi Terbaru Aplikasi Dapodik 2013



Demi menyambut aplikasi dapodik versi terbaru untuk tahun 2013/2014, di bulan Juli ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar kembali menggelar Training of Trainer (ToT) Pendataan Pendidikan Dasar. Pesertanya operator Data Pokok Pendidikan tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Jumlah peserta ToT 530 orang, terdiri dari 33 operator Dapodik Provinsi dan 497 operator Dapodik Kabupaten/Kota. Karena banyaknya jumlah peserta, ToT digelar dalam lima gelombang.

Berikut ini beberapa point yang dibahas dan disosialisasikan mengenai dapodik 2013 dalam kegiatan TOT Pendataan Dikdas di Bandung.
  • Pembaruan (updating) data harus dilakukan secara berkala. Sebab perubahan yang terjadi pada tiga entitas pendidikan yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan selalu terjadi. Pembaruan pun tak perlu menunggu tahun ajaran baru.
  • Pembaruan data pada Dapodik dapat dimanfaatkan untuk mengetahui penyerapan siswa di jenjang SD dan SMP. Kita bisa tahu persentase lulusan siswa Taman Kanak-kanak yang masuk ke SD. Begitupula lulusan SD yang diserap di bangku SMP dapat diketahui persentasenya.
  • Pembaruan data juga dapat mengungkap besaran anggaran yang diperlukan untuk memberi tunjangan kepada guru. Sebab ada keterkaitan antara jumlah guru tersertifikasi dengan penyaluran dana tunjangan profesi
  • Perubahan infrastruktur harus segera disikapi dengan pembaruan data pada Dapodik juga dapat memberi rujukan, misalnya, berapa jumlah perpustakaan yang diperlukan suatu daerah.
Dalam kegiatan tersebut juga diungkapkan beberapa kendala dalam pendataan di beberapa daerah seperti berikut ini ...
  • Kendala penjaringan data oleh operator Data Pokok Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten ternyata tak jauh beda dengan yang dihadapi operator Dapodik di Kabupaten lain. Ketiadaan operator sekolah, sulitnya akses internet, dan kurang kompetennya tenaga yang ada menyebabkan mereka turun ke lapangan.
  • Kendala penjaringan data pokok pendidikan di berbagai daerah beragam. Namun, umumnya, persoalan itu mengerucut pada akses dan sumber daya manusia.
  • Banyak sekolah yang letaknya jauh dari ibukota kabupaten, operator Data Pokok Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten terpaksa turun langsung ke lapangan. Dari beberapa kecamatan di sebuah kabupaten, ada yang sulit terjangkau. Operator Dapodik Dinas Pendidikan terpaksa menyambangi sekolah-sekolah di kecamatan tersebut.
  • Ketiadaan SDM juga jadi kendala terbesar. Rata-rata SD tidak memiliki pegawai tata usaha. Hal demikian juga terjadi di sebagian SMP. Andaipun punya pegawai tata usaha, kompetensi mereka dalam bidang teknologi informasi kurang memadai.
Dalam pendataan dapodik tahun 2012, masih terdapat kelemahan dan kekurangan terutama pada kualitas data sekolah yang dapat dirangkum sebagai berikut ...
  • Kualitas data masuk kurang. Sebab rata-rata sekolah tidak memerhatikan pengisian data terkait sarana-prasarana sekolah. Hal ini terjadi lantaran muncul persepsi bahwa isian data itu tak memengaruhi bantuan dari Pemerintah Pusat. Perhatian mereka lebih banyak tertuju pada pengisian data guru
  • Isian data guru lengkap karena menyangkut sertifikasi dan tunjangan profesi, padahal sudah disampaikan bahwa data akan dipakai sebagai acuan dari Pusat untuk memberi bantuan kepada sekolah
Lalu bagaimana solusi untuk mengurangi kendala dan kelemahan dalam pendataan dapodik, berikut ini beberapa saran dan solusi dari Ditjen Dikdas yang disampaikan dalam TOT Pendataan Dikdas...
  • Sekolah dapat mengalokasikan sebagian dana Bantuan Operasional Sekolah untuk mengangkat tenaga operator.
  • Pengangkatan operator diperbolehkan tapi jangan dijanjikan jadi apa, sifatnya tenaga kontrak, hanya mengurus data Dapodik. Bagi yang bisa tergantung ketersediaan biaya.
  • Perlu penekanan bimbingan kepada operator sekolah untuk merawat data. Sebab hendaknya data yang dikirimkan tak lagi bersifat sampah atau banyak mengalami kesalahan pengisian. Kebenaran dan mutu data mestinya ditingkatkan. Setidaknya, pada akhir 2013, data bersih mencapai 96% dan data masuk 98%. 
  • Kepedulian terhadap sistem aplikasi pendataan haruslah dimiliki oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pendataan.
Kita harus bangga sudah punya satu sumber data yaitu Dapodik. Nah..bagaimanakah bentuk aplikasi pendataan pendidikan dasar atau aplikasi dapodik 2013 yang akan segera dirilis, akankah lebih baik dan lebih mudah penggunaannya, kita nantikan saja. Dan bersiaplah kita semua untuk berpartisipasi mendukung dan melanjutkan program dapodik untuk kepentingan bersama.

Demikianlah yang dapat AnekaragamPaser  terima kasih salam kebangsaan.

Sumber : dikdas.kemdikbud.go.id

Rabu, 29 Mei 2013

KURIKULUM 2013 : PEMBINA EKSTRAKURIKULER DIHITUNG SEBAGAI KEWAJIBAN MENGAJAR 24 JAM



Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan kurikulum 2013 banyak memberi keuntungan bagi guru. Salah satunya bagi guru yang mengajar esktrakulikuler akan dihitung sebagai kewajiban mengajar 24 jam/minggu. Ini sebagai jawaban atas keluhan guru yang masih belum bisa mencapai kewajiban mengajar 24 jam/minggu.
Foto Ilustrasi : Kegiatan Gelar Senja Kwarran T.Grogot
“Mengajar ekstrakulikuler tidak bisa disebut amal tanpa dihitung beban mengajar. Nanti guru yang mengajar ekstrakulikuler pramuka yang wajib maupun esktrakulikuler lainnya akan dihitung dan dimasukan sebagai kewajiban mengajar 24 jam,” kata Nuh dalam Sosialisasi Kurikulum 2013 di Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jln. Setiabudhi, Kota Bandung.
Nuh juga mengatakan pramuka menjadi kegiatan ekstrakulikuler wajib di sekolah karena di dalamnya terdapat nilai-nilai yang sejalan dengan Kurikulum 2013 untuk mengembangkan karakter dan sikap siswa. Selain itu, pramuka juga dapat menjadi mata rantai untuk mengubungkan NKRI. Oleh karenanya, ekstrakulikuler pramuka akan ada dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
“Gugus-gugus yang ada di sekolah diaktifkan dan direvitalisasi kembali. Gugus yang ada di sekolah harus dibaguskan kembali,” kata Nuh.
Nuh juga tidak mempermasalahkan apakah yang nanti mengajar ekskul pramuka itu pembina ataukah guru lainnya. Selama kompetensi dasar kepramukaan dimiliki oleh para pengajar.
Lebih lanjut mengenai kurikulum 2013, Nuh mengatakan akan lebih meringankan beban kerja guru. Jika pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) beban guru tinggi karena harus buat silabus sehingga implikasi pada efektivitas pembelajaran yang kurang maksimal. Sementara pada kurikulum 2013 beban guru membuat silabus ditanggung pemerintah sehingga diharapkan dapat lebih mengefektifkan pembelajaran

Sumber : http://www.igi.or.id/

Senin, 27 Mei 2013

NIS GANDA



Nah, ini dia. Salah satu permasalahan yang sering dialami oleh rekan-rekan operator dapodik baik itu operator dapodik dinas maupun operator dapodik tingkat sekolah. Satu siswa memiliki 2 (dua) bahkan lebih dari 2 (dua) NISN. Tapi mengapa ya bisa terjadi hal seperti, ini bisa menjadi salah satu faktornya:
  1. Upload data lebih dari 1 x dalam waktu 24 jam.  Kodefikasi sistem dapodik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam. Jadi, jika sudah dikirim (upload) data  siswa maka hasilnya/kodenya muncul dengan waktu yang variatif. Bisa jadi 1 menit, 10 menit, 15 menit bahkan bisa jadi 24 jam. Itu tergantung banyaknya antrian data yang masuk ke sistem dapodik. Jadi, buat rekan-rekan operator dapodik jika sudah mengirim (upload) file-nya, mohon sabar untuk menunggu sampai hasilnya muncul. Atau bisa juga melihat status file yang telah kita kirim melalui menu Kirim Data > Lihat Riwayat Kirim Data
  2. Siswa tidak melapor bahwa dirinya telah memiliki NISN. Nah, ini membutuhkan komunikasi antara operator dapodik dengan siswa. Jika siswa melapor belum memiliki NISN lalu di-upload oleh operator dapodik maka jelas NISN akan ganda.
Selain hal-hal diatas bisa jadi hal lain yang belum dituliskan. Tapi apakah ada solusi jika data sudah ganda. Kita tidak perlu menyalahkan siapapun tapi bagaimana cara memperbaiki data yang keliru tersebut. Untuk menghapus data siswa ada ketentuan yang harus dipenuhi. yaitu:
  1. NISN yang sudah digunakan sebagai alat administrasi, alat validasi tidak diperbolehkan dihapus. Misalnya, atas nama siswa A memiliki 2  (dua) NISN yang ganda (xxxyyy1234, xxxzzzz1234). Salah satu NISN sudah dicetak kartu NISN (xxxyyy1234) maka NISN tersebut tidak boleh dihapus yang harus dihapus adalah NISN yang satunya lagi (xxxyyyy1235).
  2. NISN yang paling kecil tidak diperbolehkan dihapus. Misalnya, atas nama siswa A memiliki 2  (dua) NISN yang ganda (xxxyyy1234, xxxzzzz1234) maka NISN yang paling kecil (xxxyyy1234) tidak diperbolehkan dihapus, yang harus dihapus adalah NISN yang paling besar (xxxyyy1235).

dari berbagai sumber

Jumat, 19 April 2013

Rencana pembayaran Gaji ke-13 tahun 2013


Ilustrasi Uang Gaji ke - 13

Anekargampaser - Gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan amanat Undang-Undang. Pembayaran gaji ke-13 merupakan kewajiban dari pemerintah untuk melaksanakannya. Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar rata-rata 7 persen di tahun 2013. Disamping itu pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar 241.1 Triliun. Jumlah ini meningkat Rp. 28.9 Triliun atau 13.6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012. Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada kementerian Negara atau lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu juga direncanakan untuk anggaran remunerasi.

Pemerintah berkomitmen akan terus memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi pegawai negeri sipil maupun TNI dan Polri, yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru. Rencana pembayaran Gaji ke-13 tahun 2013 diperkirakan menjelang hari raya lebaran mendatang. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Djoko Udjianto menyatakan keputusan tersebut diambil dengan alasan untuk bonus bagi para abdi negara tersebut menjelang hari raya lebaran.

Pemerintah juga mengalokasikan Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp43,1 triliun. Banyaknya permasalahan penyaluran dana tersebut yang masih terjadi, ucap Yudhoyono, terutama masalah keterlambatan penerimaan. Ia menjanjikan pada tahun mendatang, proses yang menghambat dapat ditiadakan. Selain itu, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah mencapai lebih dari 30% dari Dana Penyesuaian pada RAPBN 2013. Dana Penyesuaian tersebut, dikatakan oleh Yudhoyono telah mengalami peningkatan sekitar 20% yakni mencapai Rp70,4 triliun.

Prioritas nasional lainnya yang telah ditetapkan adalah reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Sebagai bagian dari kelanjutan reformasi birokrasi, pada tahun 2013, Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara baik PNS maupun TNI dan Polri serta para pensiunan. Karena itu pemerintah akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun gaji bulan ke 13 yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru.

Dari berbagai sumber kredibel

Page Rank

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service