Drs. H. Shafrudin, M.Ap ( Kepala Disdikbud Paser ) |
TANA PASER - Dinas Pendidikan Paser akan
segera melakukan penertiban keberadaan guru kontrak dan honorer di lingkungan
sekolah. Hal ini karena telah terjadi kelebihan guru honorer dan kontrak yang
jumlahnya mencapai 1.200-an orang.
Hal ini
dibeberkan Kadisdik Paser H Shafruddin Ismail kepada media ini kemarin.
Dikatakan Shafruddin, jika memiliki keberadaan guru sesuai dengan kapasitasnya
dan keilmuan mengajar, di Kabupaten Paser masih kekurangan sekitar 800-an guru.
Namun, jika
melihat jumlah guru kontrak (diangkat Dinas) dan juga guru honorer yang
diangkat oleh Kepala Sekolah, jumlahnya sudah mencapai 2000-an. Sehingga
melebihi kebutuhan. “Kami akan mulai melakukan penertiban pada tahun ini. Kita
akan melakukan penertiban untuk guru kontrak dan honorer,” kata Shafruddin.
Dibeberkannya,
selama ini yang terjadi banyak sekolah-sekolah yang memiliki guru melebihi dari
yang dibutuhkan. Sehingga membebani sekolah karena biaya gajinya diambil dari
dana BOS maupun dari Bosda.
Sebagai
salah satu langkahnya, Disdik berencana akan memutus status kontrak guru hingga
Mei 2013 mendatang. Hal ini untuk melakukan penertiban agar nanti yang kembali
direkrut sudah memiliki NUPTK, berlatar belakang pendidikan, dan mengajar
sesuai dengan kompetensi keilmuannya.
“Tidak ada
lagi pembukaan rekruitmen guru dari guru honorer dan kontrak. Guru yang
dilanjutkan kontraknya harus memiliki kualifikasi S-1, minimal D-4 yang
memiliki NUPTK,” jelas Shafruddin.
Sumber :
Kaltimpost