IBU KOTA KABUPATEN PASER - TANA PASER
Menuju Paser Yang Lebik Baik “Menuju Paser Yo lebeh buen

Rabu, 16 Februari 2011

Pola Baru Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2011


Pelaksanaan  sertifikasi  guru untuk  tahun  2011  mengalami  perubahan yang mendasar antara  lain  menyangkut  mekanisme  registrasi  dan  mekanisme penyelenggaraan  sertifikasi;  penataan  ulang  substansi  dan  rubrik penilaian portofolio;  substansi  pelatihan,  strategi  pembelajaran,  dan  sistem penilaian Pendidikan  dan  Latihan  Profesi  Guru  (PLPG). Hal ini perlu dipahami  dengan baik  oleh  semua  unsur  yang  terkait,  baik  di  pusat maupun  di  daerah. Unsur pusat  yaitu  direktorat  yang menangani pendidik,  dan Lembaga  Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Unsur daerah yaitu dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, kepala sekolah, guru yang diangkat dalam jabatan pengawas, dan guru, serta unsur lain yang terkait dalam sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011.
Kuota nasional peserta sertifikasi guru tahun 2011 ini sebanyak 300.000 guru dan terbagi dalam dua pola:
  • kuota portofolio sebanyak 2.940 (0,98%)
  • kuota PLPG sebanyak 297.060 (99,02%)
Tiga Pola Sertifikasi 2011
Penyelenggaraan sertifikasi guru  dalam jabatan  tahun 2011 dibagi
dalam 3 (tiga) pola sebagai berikut.
1.  Penilaian Portofolio (PF)
Sertifikasi guru  pola PF  diperuntukkan bagi guru  dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan  yang:  (1) memiliki  prestasi dan kesiapan diri untuk mengikuti proses sertifikasi melalui pola  PF,  (2) tidak memenuhi persyaratan persyaratan dalam proses  pemberian sertifikat pendidik secara langsung (PSPL).
Penilaian portofolio dilakukan melalui penilaian terhadap kumpulan berkas yang mencerminkan kompetensi guru. Komponen penilaian portofolio mencakup: (1) kualifikasi akademik, (2) pendidikan dan pelatihan, (3) pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) karya pengembangan profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
2.  Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL)
Sertifikasi guru  pola PSPL  diperuntukkan bagi guru  dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki:
a.  kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3)  dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
b.  golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.
3.  Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
PLPG  diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1)  memilih langsung mengikuti PLPG  (2)  tidak memenuhi persyaratan PSPL dan memilih PLPG, dan (3) tidak lulus penilaian portofolio, PLPG harus dapat memberikan jaminan terpenuhinya standar kompetensi guru.  Beban belajar PLPG sebanyak 90 jam pembelajaran. Model Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan  (PAIKEM) disertai workshop  Subject Specific Pedagogic  (SSP) untuk mengembangkan dan mengemas perangkat pembelajaran.
Mekanisme Penetapan Peserta
Sesuai Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta, setelah kuota provinsi ditetapkan maka langkah awal dimulai dari kegiatan di tingkat LPMP (provinsi).
1. Koordinasi Penetapan Calon Peserta dengan Kabupaten/Kota
LPMP melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kab/Kota. Agenda  koordinasi  antara  lain mereview  kembali Buku Pedoman Penetapan  Peserta, latihan  dan  simulasi  mulai  dari  penetapan calon  peserta  sampai  dengan  penetapan  peserta  final  melalui
NUPTK online,  membahas  beberapa  kendala  dan  permasalahan dalam  penetapan  calon  peserta  dan  menyepakati  jadwal penyelesaian  penetapan  peserta.  Jadwal  pelaksanaan  koordinasi ditetapkan oleh masing-masing LPMP sesuai dengan kebutuhan.
2. Penetapan Calon Peserta Sementara
Setelah  dilakukan  perubahan  (update)  data,  Dinas  Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan daftar nama calon peserta sementara dari database NUPTK online. Proses  penentuan  calon  peserta  oleh  Dinas  Pendidikan Kabupaten/Kota  mengacu  pada  daftar  urutan  peringkat  calon peserta  sertifikasi  2011  yang  sudah  masuk  dalam  database NUPTK Online.
Penetapan  calon  peserta  mengikuti  langkah-langkah  sebagai berikut:

Rabu, 09 Februari 2011

Pemberitahuan


Telah hadir Majalah Umum Pendidikan PGRI Kabupaten Paser
“ dikupas “ ( Pendidikan Untuk Paser ), terbitan edisi kedua tahun 2011, dan siap diedarkan serta disebarkan ke seluruh wilayah Kabupaten Paser dan sekitarnya, bagi yang berminat silahkan menghubungi  kami di e-mail : dikupas@yahoo.com dan dikupas@gmail.com

Selasa, 08 Februari 2011

10 Perempuan Paling Bengis di Dunia hehehehehehe

Sejarah kekejaman dunia cenderung terfokus pada pria berkarakter keji. Banyak yang melupakan, di antara tokoh sejarah, ada beberapa wanita yang juga tak kalah garang.
Ada wanita yang menjadi dalang pembunuhan berantai. Ada wanita yang menyebabkan terjadinya tragedi dalam kehidupan orang banyak. Berikut daftar wanita-wanita paling kejam yang pernah hidup dalam sejarah manusia seperti dimuat Listverse.
10. Ratu Mary I

Ratu Mary I Mary adalah anak tunggal raja Henry VIII dan Catherine dari Aragon. Ratu yang lahir pada 1516 mewarisi mahkota kerajaan setelah kematian Edward VI dan penghapusan Hari Sembilan Ratu-Lady Jane Grey. Maria dikenal sebagai pemimpin yang berusaha keras mengembalikan Inggris kepada agama Katolik.
Di masa pemerintahannya, banyak umat Protestan terkemuka yang dieksekusi, sehingga membuat nama Mary dikenal sebagai “Mary Berdarah”. Ancaman tiang gantungan memaksa lebih dari 800 umat Protestan meninggalkan Inggris. Karena kekejamanannya, Mary I disejajarkan dengan Ratu Elizabeth I. Dia meninggal pada 1558.
9. Myra Hindley
Myra HindleyMyra Hindley dan Ian Brady, dua orang yang paling bertanggung jawab terhadap pembunuhan warga ‘Moor’ di daerah Manchester Inggris pada pertengahan 1960. Wanita yang lahir pada 1942 bertanggung jawab atas penculikan, pelecehan seksual, penyiksaan dan pembunuhan terhadap tiga anak di bawah usia dua belas tahun dan dua remaja, masing-masing berusia 16 dan 17 tahun.
Kunci yang ditemukan di tangan Myra menjadi bukti yang memberatkan termasuk rekaman jeritan saat salah satu korban diperkosa sebelum dibunuh. Meski mendapat hukuman penjara hingga hari-hari terakhirnya, Myra masih menunjukkan sikap sombong yang jadi ciri khasnya. Dia meningggal pada 2002.

Page Rank

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service