IBU KOTA KABUPATEN PASER - TANA PASER
Menuju Paser Yang Lebik Baik “Menuju Paser Yo lebeh buen
Tampilkan postingan dengan label oral. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label oral. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Mei 2011

Berhubungan Oral Suami-Istri


Hingga saat ini, memang tidak sedikit masyarakat muslim yang masih mempertanyakan tentang halal dan tidaknya jima' atau berhubungan suami istri dengan cara oral. Mitos yang banyak berkembang selama ini, melakukan hubungan dengan cara memasukkan alat kelamin ke dalam mulut pasangan itu dianggap sama seperti kelakuan orang kafir, sehingga hukumnya haram. Benarkah?

Ibnu Taymiyyah berpendapat, selain ciuman dan rayuan, unsur penting lain dalam pemanasan adalah sentuhan mesra. Bagi pasangan suami istri, seluruh bagian tubuh adalah obyek yang HALAL untuk disentuh, termasuk kemaluan. Terlebih jika dimaksudkan sebagai penyemangat jima’.


Page Rank

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service